Tampilkan postingan dengan label kerusuhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kerusuhan. Tampilkan semua postingan
Rabu, 01 Agustus 2012
Selasa, 03 April 2012
Maninjau - Demonstrasi dan Kekerasan
Asdinnisa07'Blog
Buntutnya, kita tahu, empat diktator lengser. Ada yang melarikan diri, ada yang mengundurkan diri, ada pula yang tewas mengenaskan. Pengadilan –sesuatu yang tak pernah terbayang saat mereka bertakhta–kepada sebagian dari mereka ditegakkan dan harapan akan demokrasi tumbuh.
Tapi, bukannya tanpa harga yang harus dibayar. Yang menggiring kenangan kita kepada kepedihan abadi yang terekam dalam Mothers of the Disappeared, salah satu lagu band rock dari Republik Irlandia, U2: Midnight, our sons and daughters/Were cut down and taken from us/Hear their heart beat/We hear their heart beat.
Lagu itu ditulis Bono, sang vokalis U2, sebagai hasil kunjungannya bersama Amnesti Internasional ke Nikaragua dan El Salvador meski inspirasi terbesarnya sebenarnya datang dari Madres de la Plaza de Mayo di Argentina. Yakni, para ibu yang terus berjuang menuntut keadilan atas anak-anak mereka yang dibunuh atau dihilangkan secara paksa oleh rezim yang berkuasa.
Latar belakang kejadiannya mungkin berbeda. Tapi, kenangan itu tetap penting kita pompa lagi di Indonesia sekarang ini, saat puluhan ribu anak muda beraksi di jalanan untuk menolak kenaikan harga BBM. Sebab, kita begitu prihatin akan kerusuhan yang terjadi Jakarta, Makassar, Medan, dan beberapa kota lain.
Kita miris mendengar senapan aparat yang menyalak di manamana, dengan peluru karet sekalipun. Kita sedih menyaksikan para mahasiswa itu dipukuli. Namun, kita juga prihatin melihat anak-anak muda yang bersemangat tersebut menyerang pos polisi, membakar ban dan memblokade jalan, serta menghambat gerak masyarakat sekitar yang mayoritas dalam perjalanan mencari nafkah.
Kita tahu, meski bukan satu-satunya, gerakan mahasiswa selalu menjadi katalisator perubahan. Sejarah republik ini juga menunjukkan demikian. Periode 1966 dan 1998 adalah contohnya.
Tapi, kita juga sangat berharap, tetap ada kontrol emosi di tengah spirit yang meluap itu. Jangan sampai gerakan yang dimaksudkan sebagai simpati kepada rakyat yang mungkin bakal tergencet hidupnya gara-gara harga BBM naik tersebut justru menimbulkan antipati warga. Ingat, di jalanan yang diblokade itu ada toko-toko dengan ratusan pegawai yang tak bisa buka, juga ratusan sopir angkutan umum yang tak bisa lagi mencari penumpang.
Silakan berdemonstrasi, undang-undang menjamin itu. Tapi, jangan sampai melakukan tindakan yang justru akan memberikan alasan kepada aparat untuk bertindak keras.
Tentu seruan yang sama juga harus kita corongkan kepada mereka yang berseragam dan bersenjata. Hindarilah sejauh mungkin opsi kekerasan. Sebab, pelajaran dari kawasan Arab sana maupun dari pengalaman sendiri, kita tahu, senapan atau pentungan justru akan mengakumulasikan keberanian.
Persuasi dan negosiasi tetaplah jalan terbaik meski mungkin tak gampang di tengah suasana yang memanas. Tapi, tak pernah ada kata terlambat untuk memulai. Anggap peristiwa kali ini sebagai pelajaran penting. Toh, ke depan masih akan ada banyak demonstrasi selama hak berekspresi itu belum dicabut dari konstitusi. (*)
Padang Ekspres • Senin, 02/04/2012
TIAP
Jumat, apalagi di tengah gemuruh demonstrasi di Indonesia seperti
sekarang ini, kita akan selalu teringat kepada Musim Semi Arab. Dimulai
di Tunisia akhir tahun lalu dan hingga kini terus berlanjut di Bahrain
dan Syria, ratusan ribu anak muda –yang biasanya mengorganisasi diri
tiap habis salat Jumat– dengan penuh semangat turun ke jalan. Merobohkan
apa yang mereka anggap lalim, melawan apa yang mereka anggap zalim.
Buntutnya, kita tahu, empat diktator lengser. Ada yang melarikan diri, ada yang mengundurkan diri, ada pula yang tewas mengenaskan. Pengadilan –sesuatu yang tak pernah terbayang saat mereka bertakhta–kepada sebagian dari mereka ditegakkan dan harapan akan demokrasi tumbuh.
Tapi, bukannya tanpa harga yang harus dibayar. Yang menggiring kenangan kita kepada kepedihan abadi yang terekam dalam Mothers of the Disappeared, salah satu lagu band rock dari Republik Irlandia, U2: Midnight, our sons and daughters/Were cut down and taken from us/Hear their heart beat/We hear their heart beat.
Lagu itu ditulis Bono, sang vokalis U2, sebagai hasil kunjungannya bersama Amnesti Internasional ke Nikaragua dan El Salvador meski inspirasi terbesarnya sebenarnya datang dari Madres de la Plaza de Mayo di Argentina. Yakni, para ibu yang terus berjuang menuntut keadilan atas anak-anak mereka yang dibunuh atau dihilangkan secara paksa oleh rezim yang berkuasa.
Latar belakang kejadiannya mungkin berbeda. Tapi, kenangan itu tetap penting kita pompa lagi di Indonesia sekarang ini, saat puluhan ribu anak muda beraksi di jalanan untuk menolak kenaikan harga BBM. Sebab, kita begitu prihatin akan kerusuhan yang terjadi Jakarta, Makassar, Medan, dan beberapa kota lain.
Kita miris mendengar senapan aparat yang menyalak di manamana, dengan peluru karet sekalipun. Kita sedih menyaksikan para mahasiswa itu dipukuli. Namun, kita juga prihatin melihat anak-anak muda yang bersemangat tersebut menyerang pos polisi, membakar ban dan memblokade jalan, serta menghambat gerak masyarakat sekitar yang mayoritas dalam perjalanan mencari nafkah.
Kita tahu, meski bukan satu-satunya, gerakan mahasiswa selalu menjadi katalisator perubahan. Sejarah republik ini juga menunjukkan demikian. Periode 1966 dan 1998 adalah contohnya.
Tapi, kita juga sangat berharap, tetap ada kontrol emosi di tengah spirit yang meluap itu. Jangan sampai gerakan yang dimaksudkan sebagai simpati kepada rakyat yang mungkin bakal tergencet hidupnya gara-gara harga BBM naik tersebut justru menimbulkan antipati warga. Ingat, di jalanan yang diblokade itu ada toko-toko dengan ratusan pegawai yang tak bisa buka, juga ratusan sopir angkutan umum yang tak bisa lagi mencari penumpang.
Silakan berdemonstrasi, undang-undang menjamin itu. Tapi, jangan sampai melakukan tindakan yang justru akan memberikan alasan kepada aparat untuk bertindak keras.
Tentu seruan yang sama juga harus kita corongkan kepada mereka yang berseragam dan bersenjata. Hindarilah sejauh mungkin opsi kekerasan. Sebab, pelajaran dari kawasan Arab sana maupun dari pengalaman sendiri, kita tahu, senapan atau pentungan justru akan mengakumulasikan keberanian.
Persuasi dan negosiasi tetaplah jalan terbaik meski mungkin tak gampang di tengah suasana yang memanas. Tapi, tak pernah ada kata terlambat untuk memulai. Anggap peristiwa kali ini sebagai pelajaran penting. Toh, ke depan masih akan ada banyak demonstrasi selama hak berekspresi itu belum dicabut dari konstitusi. (*)
[ Red/Redaksi_ILS ]
Senin, 02 April 2012
Demonstrasi dan Pesan Damai
Okezone.com
Senin, 02 April 2012
DALAM prinsip demokrasi seperti yang dianut
oleh Bangsa Indonesia, demonstrasi merupakan salah satu media komunikasi
dengan penguasa yang masih dibutuhkan. Bahkan demokrasi dan demonstrasi
bagaikan satu sisi mata uang, di mana ada demokrasi maka di sana pula
ada demonstrasi. Namun, dalam tataran empiris di atas lapangan,
mahasiswa seringkali salah mengartikan kebebasan berpendapat dalam
berdemokrasi. Demokrasi bukan berarti kebebasan yang sebebas-bebasnya.
Artinya, berbagai tindakan kita sebagai warga negara yang baik di bawah
naungan negara hukum, harus tetap memerhatikan batasan-batasan dan
sesuai prinsip hak asasi manusia (HAM).
Ketika mahasiswa harus mengambil tindakan aksi turun jalan dan demonstrasi, aspirasi dan pendapat rakyat harus disampaikan dengan pesan damai, bukan dengan kekerasan, anarki dan cenderung brutal. Demonstrasi tidak harus merusak fasilitas umum, membakar mobil patroli, membuat kerusuhan di jalan, memblokade tempat-tempat umum, merusak kendaraan yang sedang lewat sehingga menggangu aktivitas masyarakat yang tidak tahu-menahu.
Sehingga bisa dikatakan, demonstrasi mahasiswa menolak kenaikan harga BBM beberapa hari lalu di berbagai kota sesungguhnya telah melanggar legalitas dan substansi demonstrasi yang sebenarnya. Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945, negara telah mengatur demonstrasi sebagai bentuk peyampaian aspirasi dan komunikasi politik yang legal secara hukum di negara demokrasi, termasuk Indonesia. Hal ini diatur dalam Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Demonstrasi sejatinya adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum, sebagai media komunikasi rakyat terhadap kebijakan penguasa yang dianggap bertolak-belakang dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat kecil secara umum atau bahkan merugikan mereka.
Mahasiswa sebagai sosok intelektual dianugerahi kelebihan intelektualitas dan karakter sehingga mampu merepresentasikan pesan, pandangan, dan sikap kepada publik. Mahasiswa merupakan sosok yang kritis, idealis sekaligus dengan gejolak psikologi mudanya mahasiwa terkadang cenderung radikal dan revolusioner. Dan demonstrasi merupakan salah satu pengejewantahan dari sifat mahasiswa ini. Demonstrasi dan mahasiswa bahkan bisa dibilang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.
Akan tetapi dalam menjalankan demonstrasi ini, mahasiwa tidak sanggup berdiri sendiri. Mahasiswa membutuhkan dukungan masyarakat untuk ikut andil atau setidaknya memberikan dukungan moril terhadap upaya mereka memperjuangkan hak-hak rakyat yang merasa sering dirampas secara paksa oleh pemerintah. Namun apabila ternyata mahasiswa dalam menjalankan aksinya justru bertindak anarkis, merusak fasilitas dan tempat umum, mengganggu ketertiban masyarakat dan tidak mencerminkan diri mereka sebagai masyarakat akademis, tentu dukungan masyarakat yang diharapkan akan jauh panggang dari api. Masyarakat akan merasa demonstrasi mahasiswa bukanlah pengejewantahan aspirasi mereka, namun justru menjadi pengganggu dan momok yang mereka benci. Tidak heran, sekarang ini para orangtua sering kali memperingatkan anaknya untuk tidak turut bergabung dalam organisasi pergerakan mahasiswa, apalagi turut serta dalam demonstrasi.
Apabila menilik dan belajar dari catatan sejarah, misalnya demonstrasi perlawanan di Kota Seattle Amerika Serikat yang mengecam kebijakan WTO dan World Bank, atau demonstrasi massal dan revolusi EDSA tanpa kekerasan di Filipina tahun 1986 yang berhasil menjatuhkan Presiden Ferdinand Marcos, maka akan didapati bahwa demonstrasi untuk mencapai tujuan yang diharapkan tidak harus dilakukan dalam bentuk kekerasan. Demonstrasi merupakan wadah dan media penyambung aspirasi rakyat sehingga di dalam demonstrasi tersirat pesan damai meski tanpa meninggalkan fungsi demonstrasi sebagai pengawal kebijakan penguasa.
Maka, mahasiswa seharusnya sudah mulai sadar diri untuk tidak melakukan demonstrasi yang akan membuat masyarakat merasa disuguhi tindakan anarkis disertai kekerasan. Kericuhan dan kerusuhan mahasiswa dalam melakukan demonstrasi justru akan mendapatkan perlawanan dari masyarakat sendiri.
Demonstrasi sesungguhnya menyimpan misi mulia, yaitu untuk membela kepentingan rakyat kecil yang merasa tertindas oleh kebijakan penguasa yang mencekik kondisi mereka. Dengan kata lain, demonstrasi sekaligus membawa misi kemanusiaan yang berwibawa. Sehingga, demonstrasi, bagaimanapun, tetap dibutuhkan dalam negara demokrasi yang tengah karut-marut seperti ini. Meski demikian, yang perlu diubah adalah mindset mahasiswa pelaku demonstrasi bahwa demokrasi sejati adalah perwujudan pesan damai. Aksi long march yang dilakukan mahasiswa dan BEM universitas Muhammadiyah se-Jawa Tengah dan Yogyakarta serta aksi demonstrasi teatrikal PDIP lebih mencerminkan nilai demonstrasi sesungguhnya yang bermartabat. Tanpa kekerasan bukan berarti tanpa perlawanan sama sekali. Demonstrasi yang dilakukan secara efektif dengan membangun koalisi tanpa harus berpencar dan membentuk kekuatan sendiri-sendiri akan lebih mudah mencapai tujuan pergerakan.
Di lain pihak, kesalahan dalam demonstrasi yang anarki tidak sepenuhnya milik demonstran atau mahasiswa. Andaikan pemerintah bijak dalam menentukan kebijakan dan tidak sewenang-wenang, atau paling tidak pemimpinnya berani menemui para demonstran untuk mengajak mereka berdialog dan menjelaskan permasalahan yang sesungguhnya, tentu pencegahan aksi kekerasan akan lebih baik.
Muh. Hadi Bashori
Mahasiswa IAIN Walisongo Semarang
Aktivis IMM Cab. Semarang
(//rfa)
Ketika mahasiswa harus mengambil tindakan aksi turun jalan dan demonstrasi, aspirasi dan pendapat rakyat harus disampaikan dengan pesan damai, bukan dengan kekerasan, anarki dan cenderung brutal. Demonstrasi tidak harus merusak fasilitas umum, membakar mobil patroli, membuat kerusuhan di jalan, memblokade tempat-tempat umum, merusak kendaraan yang sedang lewat sehingga menggangu aktivitas masyarakat yang tidak tahu-menahu.
Sehingga bisa dikatakan, demonstrasi mahasiswa menolak kenaikan harga BBM beberapa hari lalu di berbagai kota sesungguhnya telah melanggar legalitas dan substansi demonstrasi yang sebenarnya. Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945, negara telah mengatur demonstrasi sebagai bentuk peyampaian aspirasi dan komunikasi politik yang legal secara hukum di negara demokrasi, termasuk Indonesia. Hal ini diatur dalam Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Demonstrasi sejatinya adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum, sebagai media komunikasi rakyat terhadap kebijakan penguasa yang dianggap bertolak-belakang dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat kecil secara umum atau bahkan merugikan mereka.
Mahasiswa sebagai sosok intelektual dianugerahi kelebihan intelektualitas dan karakter sehingga mampu merepresentasikan pesan, pandangan, dan sikap kepada publik. Mahasiswa merupakan sosok yang kritis, idealis sekaligus dengan gejolak psikologi mudanya mahasiwa terkadang cenderung radikal dan revolusioner. Dan demonstrasi merupakan salah satu pengejewantahan dari sifat mahasiswa ini. Demonstrasi dan mahasiswa bahkan bisa dibilang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.
Akan tetapi dalam menjalankan demonstrasi ini, mahasiwa tidak sanggup berdiri sendiri. Mahasiswa membutuhkan dukungan masyarakat untuk ikut andil atau setidaknya memberikan dukungan moril terhadap upaya mereka memperjuangkan hak-hak rakyat yang merasa sering dirampas secara paksa oleh pemerintah. Namun apabila ternyata mahasiswa dalam menjalankan aksinya justru bertindak anarkis, merusak fasilitas dan tempat umum, mengganggu ketertiban masyarakat dan tidak mencerminkan diri mereka sebagai masyarakat akademis, tentu dukungan masyarakat yang diharapkan akan jauh panggang dari api. Masyarakat akan merasa demonstrasi mahasiswa bukanlah pengejewantahan aspirasi mereka, namun justru menjadi pengganggu dan momok yang mereka benci. Tidak heran, sekarang ini para orangtua sering kali memperingatkan anaknya untuk tidak turut bergabung dalam organisasi pergerakan mahasiswa, apalagi turut serta dalam demonstrasi.
Apabila menilik dan belajar dari catatan sejarah, misalnya demonstrasi perlawanan di Kota Seattle Amerika Serikat yang mengecam kebijakan WTO dan World Bank, atau demonstrasi massal dan revolusi EDSA tanpa kekerasan di Filipina tahun 1986 yang berhasil menjatuhkan Presiden Ferdinand Marcos, maka akan didapati bahwa demonstrasi untuk mencapai tujuan yang diharapkan tidak harus dilakukan dalam bentuk kekerasan. Demonstrasi merupakan wadah dan media penyambung aspirasi rakyat sehingga di dalam demonstrasi tersirat pesan damai meski tanpa meninggalkan fungsi demonstrasi sebagai pengawal kebijakan penguasa.
Maka, mahasiswa seharusnya sudah mulai sadar diri untuk tidak melakukan demonstrasi yang akan membuat masyarakat merasa disuguhi tindakan anarkis disertai kekerasan. Kericuhan dan kerusuhan mahasiswa dalam melakukan demonstrasi justru akan mendapatkan perlawanan dari masyarakat sendiri.
Demonstrasi sesungguhnya menyimpan misi mulia, yaitu untuk membela kepentingan rakyat kecil yang merasa tertindas oleh kebijakan penguasa yang mencekik kondisi mereka. Dengan kata lain, demonstrasi sekaligus membawa misi kemanusiaan yang berwibawa. Sehingga, demonstrasi, bagaimanapun, tetap dibutuhkan dalam negara demokrasi yang tengah karut-marut seperti ini. Meski demikian, yang perlu diubah adalah mindset mahasiswa pelaku demonstrasi bahwa demokrasi sejati adalah perwujudan pesan damai. Aksi long march yang dilakukan mahasiswa dan BEM universitas Muhammadiyah se-Jawa Tengah dan Yogyakarta serta aksi demonstrasi teatrikal PDIP lebih mencerminkan nilai demonstrasi sesungguhnya yang bermartabat. Tanpa kekerasan bukan berarti tanpa perlawanan sama sekali. Demonstrasi yang dilakukan secara efektif dengan membangun koalisi tanpa harus berpencar dan membentuk kekuatan sendiri-sendiri akan lebih mudah mencapai tujuan pergerakan.
Di lain pihak, kesalahan dalam demonstrasi yang anarki tidak sepenuhnya milik demonstran atau mahasiswa. Andaikan pemerintah bijak dalam menentukan kebijakan dan tidak sewenang-wenang, atau paling tidak pemimpinnya berani menemui para demonstran untuk mengajak mereka berdialog dan menjelaskan permasalahan yang sesungguhnya, tentu pencegahan aksi kekerasan akan lebih baik.
Muh. Hadi Bashori
Mahasiswa IAIN Walisongo Semarang
Aktivis IMM Cab. Semarang
(//rfa)
Minggu, 01 April 2012
Langganan:
Postingan (Atom)