Penulis : Kontributor Kompas TV, Budy Setiawan | Selasa, 2 Oktober 2012 | 14:30 WIB
kompas.com/ budy setiawan kontributor kompas tv Manokwari
Salah seorang pengunjuk rasa yang diamankan polisi saat membawa
bintang kejora, dalam demo menuntut penuntasan pelanggaran HAM di
Manokwari, Selasa (02/10)
Unjuk rasa berlangsung ricuh ketika aparat keamanan berusaha membubarkan massa dengan melepaskan tembakan peringatan dan gas airmata. Aparat juga melarang pengunjuk rasa membawa bendera Bintang Kejora.
Pantauan Kompas.com, kericuhan berawal ketika pengunjuk rasa yang melakukan longmarch di Jalan Trikora Wosi, mulai mengibarkan puluhan bendera Bintang Kejora, sambil berjalan dan berorasi.
Mereka menuntut pemerintah pusat dan daerah memberi kebebasan pada masyarakat untuk menentukan nasib sendiri. Juga menyelesaikan sejumlah kasus HAM di Papua.
Mereka tidak mengindahkan larangan polisi untuk tidak membawa bendera Bintang Kejora, sehingga polisi akhirnya mengambil langkah tegas dengan membubarkan massa, yang lebih dulu dilakukan tembakan peringatan ke udara.
Selain itu polisi juga mengejar beberapa pengunjuk rasa yang masih kedapatan membawa bendera tersebut. Beberapa pengunjuk rasa sempat diamankan polisi, sebelum akhirnya dilepas setelah ada upaya negosiasi dan para demonstran berjanji melakukan longmarch dengan tertib. Polisi yang dibantu oleh Brimob Detasemen C Polda Papua di Manokwari ini, juga mengamankan puluhan bendera Bintang Kejora.
Setelah kericuhan mereda, massa kembali melanjutkan longmarch dengan mengelilingi sejumlah ruas jalan di dalam kota Manokwari. Aksi ini pun mendapat pengawalan ketat aparat dari Polres Manokwari dan Brimob Polda Papua.
Meski sempat memacetkan arus lalu lintas aksi ini berlangsung dengan aman. Massa akhirnya berhenti di halaman eks kantor Golkar di Jalan percetakan Manokwari, sambil melakukan orasi.
Editor :
Kistyarini