Tampilkan postingan dengan label minangkabau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label minangkabau. Tampilkan semua postingan
Senin, 16 September 2013
Selasa, 19 Juni 2012
Suku Kerinci
Bahasa dan Budaya Kerinci
Kata Kerinci berasal dari bahasa Tamil Kurinji yaitu nama bunga kurinji (Strobilanthes kunthiana) yang tumbuh di India Selatan pada ketinggian di atas 1800m. Karena itu Kurinji juga merujuk pada kawasan pegunungan.
Suku Kerinci sebagaimana juga halnya dengan suku-suku lain di Sumatera adalah penutur bahasa Austronesia.
Berdasarkan bahasa dan adat-istiadat suku Kerinci termasuk dalam kategori Melayu, dan paling dekat dengan Minangkabau dan Melayu Jambi. Sebagian besar suku Kerinci menggunakan bahasa Kerinci, yang memiliki beragam dialek, yang bisa berbeda cukup jauh antar satu tempat dengan tempat lainnya di dalam wilayah Kabupaten Kerinci. Untuk berbicara dengan pendatang biasanya digunakan bahasa Minangkabau atau bahasa Indonesia (yang masih dikenal dengan sebutan Melayu Tinggi).
Suku Kerinci memiliki aksara yang disebut surat incung yang merupakan salah satu variasi surat ulu.
Sebagian penulis seperti Van Vollenhoven memasukkan Kerinci ke dalam wilayah adat (adatrechtskring) Sumatera Selatan, sedangkan yang lainnya menganggap Kerinci sebagai wilayah rantau Minangkabau.
Suku Kerinci merupakan masyarakat matrilineal.
Sebagaimana diketahui dari Naskah Tanjung Tanah, naskah Melayu tertua yang ditemukan di Kerinci, pada abad ke-14 Kerinci menjadi bagian dari kerajaan Malayu dengan Dharmasraya sebagai ibu kota. Setelah Adityawarman menjadi maharaja maka ibu kota dipindahkan ke Saruaso dekat Pagaruyung di Tanah Datar.
Pemerintahan
Satu kelompok masyarakat di dalam satu kesatuan dusun dipimpin oleh kepala dusun, yang juga berfungsi sebagai Kepala Adat atau Tetua Adat. Adat istiadat masyarakat dusun dibina oleh para pemimpin yang jabatannya yaitu Depati dan Ninik Mamak. Dibawah Depati ada Permenti (Rio, Datuk dan Pemangku) merupakan gelar adat yang mempunyai kekuatan dalam segala masalah kehidupan masyarakat adat.Wilayah Depati Ninik Mamak disebut ‘ajun arah’. Struktur pemerintahan Kedepatian:
Depati Mudo Terawang Lidah berpusat di Desa PENAWAR
Depati Empat Pemangku IV-8 (baca: Empat Delapan) Helai Kain Alam Kerinci, berpusat di Rawang;
Depati Empat Rencong Telang, berpusat di Pulau Sangkar;
Pegawe Rajo Pegawe Jenang Suluh Bindang Alam Kerinci, berpusat di Sungai Penuh;
Siliring Panjang atau Kelambu Rajo, berpusat di Lolo;
Depati Gembalo Sembah Tigo Luhah Pemuncak Tanah Mendapo Semurup,berpusat di Semurup ;
Lekuk Limo Puluh Tumbi, bepusat di Lempur;
Depati Intan dan Depati Mangkubumi Tigo Luhah Tanah Sekudung, berpusat di Siulak;
dan Depati Lainnya ialah: Tiga di Hilir Empat Tanah Rawang
Depati Muara Langkap, berpusat di Tamiai;
Depati Biang Sari, berpusat di Pengasi;
Depati Atur Bumi dan Depati Batu Hampar, berpusat di Hiang;
Depati Sirah Mato, berpusat di Seleman;
Depati Mudo dan Depati Singa Lago, di Rawang;
Tiga di Mudik Empat Tanah Rawang
Depati Kepalo Sembah, di Semurup;
Depati Setuo, berpusat di Kemantan;
Depati VII, berpusat di Sikungkung;
Depati Niat di Rawang;
Kekuatan Depati menurut adat dikisahkan memenggal putus, memakan habis, membunuh mati. Depati mempunyai hak yang tertinggi untuk memutuskan suatu perkara. Dalam dusun ada 4 pilar yang disebut golongan 4 jenis, yaitu golongan adat, ulama, cendekiawan dan pemuda. Keempat pilar ini merupakan pemimpin formal sebelum belanda masuk Kerinci 1903. Sesudah tahun 1903, golongan 4 jenis berubah menjadi informal leader. Pemerintahan dusun(pemerintahan Depati) tidak bersifat otokrasi. Segala maslah dusun, anak kemenakan selalu diselesaikan dengan musyawarah mufakat.
Ninik Mamak mempunyai kekuatan menyelesaikan masalah di dalam kalbunya masing-masing. Dusun terdiri dari beberapa luhah. Luhah terdiri dari beberapa perut dan perut terdiri dari beberapa pintu, di dalam pintu ada lagi sikat-sikat. Bentuk pemerintahan Kerinci sebelum kedatangan Belanda dengan system demokrasi asli, merupakan system otonomi murni. Eksekutif adalah Depati dan Ninik Mamak. Legislatif adalah Orang tuo Cerdik Pandai sebagai penasihat pemerintahan. Depati juga mempunyai kekuasaan menghukum dan mendenda diatur dengan adat yang berlaku dengan demikian dwifungsi Depati ini adalah sebagai Yudikatif dusun. Ini pun berlaku sampai sekarang untuk pemerintah desa, juga pada Zaman penjajahan Belanda dan Jepang dipergunakan untuk kepentingan memperkuat penjajahannya di Kerinci.
Hubungan Kekerabatan
Masyarakat Kerinci menarik garis keturunan secara matrilineal, artinya seorang yang dilahirkan menurut garis ibu menurut suku ibu. Suami harus tunduk dan taat pada tenganai rumah, yaitu saudara laki-laki dari istrinya. Dalam masyarakat Kerinci perkawinan dilaksanakan menurut adat istiadat yang disesuaikan dengan ajaran agama Islam.
Hubungan kekerabatan di Kerinci mempunyai rasa kekeluargaan yang mendalam. Rasa sosial, tolong-menolong, kegotongroyongan tetap tertanam dalam jiwa masyarakat Kerinci. Antara satu keluarga dengan keluarga lainnya ada rasa kebersamaan dan keakraban. Ini ditandai dengan adanya panggilan-panggilan pasa saudara-saudara dengan nama panggilan yang khas. Karenanya keluarga atau antar keluarga sangat peka terhadap lingkungan atau keluarga lain. Antara orang tua dengan anak, saudara-saudara perempuan seibu, begitupun saudara-saudara laki-laki merupakan hubungan yang potensial dalam menggerakkan suatu kegiatan tertentu.
Hubungan Kemasyarakatan
Struktur kesatuan masyarakat Kerinci dari besar sampai yang kecil, yaitu kemendapoan, dusun, kalbu, perut, pintu dan sikat. Dalam musyawarah adat mempunyai tingkatan musyawarah adat, pertimbangan dan hukum adat, berjenjang naik, bertangga turun, menurut sko yang tiga takah, yaitu sko Tengganai, sko Ninik Mamak dan sko Depati.
Perbedaan kelas dalam masyarakat Kerinci tidak begitu menyolok. Stratifikasi sosial masyarakat Kerinci hanya berlaku dalam kesatuan dusun atau antara dusun pecahan dusun induk. Kesatuan ulayat negeri atau dusun disebut parit bersudut empat. Segala masalah yang terjadi baik masalah warisan, kriminal, tanah dan sebagainya selalu disesuaikan menurut hukum adat yang berlaku.
Kata Kerinci berasal dari bahasa Tamil Kurinji yaitu nama bunga kurinji (Strobilanthes kunthiana) yang tumbuh di India Selatan pada ketinggian di atas 1800m. Karena itu Kurinji juga merujuk pada kawasan pegunungan.
Suku Kerinci sebagaimana juga halnya dengan suku-suku lain di Sumatera adalah penutur bahasa Austronesia.
Berdasarkan bahasa dan adat-istiadat suku Kerinci termasuk dalam kategori Melayu, dan paling dekat dengan Minangkabau dan Melayu Jambi. Sebagian besar suku Kerinci menggunakan bahasa Kerinci, yang memiliki beragam dialek, yang bisa berbeda cukup jauh antar satu tempat dengan tempat lainnya di dalam wilayah Kabupaten Kerinci. Untuk berbicara dengan pendatang biasanya digunakan bahasa Minangkabau atau bahasa Indonesia (yang masih dikenal dengan sebutan Melayu Tinggi).
Suku Kerinci memiliki aksara yang disebut surat incung yang merupakan salah satu variasi surat ulu.
Sebagian penulis seperti Van Vollenhoven memasukkan Kerinci ke dalam wilayah adat (adatrechtskring) Sumatera Selatan, sedangkan yang lainnya menganggap Kerinci sebagai wilayah rantau Minangkabau.
Suku Kerinci merupakan masyarakat matrilineal.
Sebagaimana diketahui dari Naskah Tanjung Tanah, naskah Melayu tertua yang ditemukan di Kerinci, pada abad ke-14 Kerinci menjadi bagian dari kerajaan Malayu dengan Dharmasraya sebagai ibu kota. Setelah Adityawarman menjadi maharaja maka ibu kota dipindahkan ke Saruaso dekat Pagaruyung di Tanah Datar.
Pemerintahan
Satu kelompok masyarakat di dalam satu kesatuan dusun dipimpin oleh kepala dusun, yang juga berfungsi sebagai Kepala Adat atau Tetua Adat. Adat istiadat masyarakat dusun dibina oleh para pemimpin yang jabatannya yaitu Depati dan Ninik Mamak. Dibawah Depati ada Permenti (Rio, Datuk dan Pemangku) merupakan gelar adat yang mempunyai kekuatan dalam segala masalah kehidupan masyarakat adat.Wilayah Depati Ninik Mamak disebut ‘ajun arah’. Struktur pemerintahan Kedepatian:
Depati Mudo Terawang Lidah berpusat di Desa PENAWAR
Depati Empat Pemangku IV-8 (baca: Empat Delapan) Helai Kain Alam Kerinci, berpusat di Rawang;
Depati Empat Rencong Telang, berpusat di Pulau Sangkar;
Pegawe Rajo Pegawe Jenang Suluh Bindang Alam Kerinci, berpusat di Sungai Penuh;
Siliring Panjang atau Kelambu Rajo, berpusat di Lolo;
Depati Gembalo Sembah Tigo Luhah Pemuncak Tanah Mendapo Semurup,berpusat di Semurup ;
Lekuk Limo Puluh Tumbi, bepusat di Lempur;
Depati Intan dan Depati Mangkubumi Tigo Luhah Tanah Sekudung, berpusat di Siulak;
dan Depati Lainnya ialah: Tiga di Hilir Empat Tanah Rawang
Depati Muara Langkap, berpusat di Tamiai;
Depati Biang Sari, berpusat di Pengasi;
Depati Atur Bumi dan Depati Batu Hampar, berpusat di Hiang;
Depati Sirah Mato, berpusat di Seleman;
Depati Mudo dan Depati Singa Lago, di Rawang;
Tiga di Mudik Empat Tanah Rawang
Depati Kepalo Sembah, di Semurup;
Depati Setuo, berpusat di Kemantan;
Depati VII, berpusat di Sikungkung;
Depati Niat di Rawang;
Kekuatan Depati menurut adat dikisahkan memenggal putus, memakan habis, membunuh mati. Depati mempunyai hak yang tertinggi untuk memutuskan suatu perkara. Dalam dusun ada 4 pilar yang disebut golongan 4 jenis, yaitu golongan adat, ulama, cendekiawan dan pemuda. Keempat pilar ini merupakan pemimpin formal sebelum belanda masuk Kerinci 1903. Sesudah tahun 1903, golongan 4 jenis berubah menjadi informal leader. Pemerintahan dusun(pemerintahan Depati) tidak bersifat otokrasi. Segala maslah dusun, anak kemenakan selalu diselesaikan dengan musyawarah mufakat.
Ninik Mamak mempunyai kekuatan menyelesaikan masalah di dalam kalbunya masing-masing. Dusun terdiri dari beberapa luhah. Luhah terdiri dari beberapa perut dan perut terdiri dari beberapa pintu, di dalam pintu ada lagi sikat-sikat. Bentuk pemerintahan Kerinci sebelum kedatangan Belanda dengan system demokrasi asli, merupakan system otonomi murni. Eksekutif adalah Depati dan Ninik Mamak. Legislatif adalah Orang tuo Cerdik Pandai sebagai penasihat pemerintahan. Depati juga mempunyai kekuasaan menghukum dan mendenda diatur dengan adat yang berlaku dengan demikian dwifungsi Depati ini adalah sebagai Yudikatif dusun. Ini pun berlaku sampai sekarang untuk pemerintah desa, juga pada Zaman penjajahan Belanda dan Jepang dipergunakan untuk kepentingan memperkuat penjajahannya di Kerinci.
Hubungan Kekerabatan
Masyarakat Kerinci menarik garis keturunan secara matrilineal, artinya seorang yang dilahirkan menurut garis ibu menurut suku ibu. Suami harus tunduk dan taat pada tenganai rumah, yaitu saudara laki-laki dari istrinya. Dalam masyarakat Kerinci perkawinan dilaksanakan menurut adat istiadat yang disesuaikan dengan ajaran agama Islam.
Hubungan kekerabatan di Kerinci mempunyai rasa kekeluargaan yang mendalam. Rasa sosial, tolong-menolong, kegotongroyongan tetap tertanam dalam jiwa masyarakat Kerinci. Antara satu keluarga dengan keluarga lainnya ada rasa kebersamaan dan keakraban. Ini ditandai dengan adanya panggilan-panggilan pasa saudara-saudara dengan nama panggilan yang khas. Karenanya keluarga atau antar keluarga sangat peka terhadap lingkungan atau keluarga lain. Antara orang tua dengan anak, saudara-saudara perempuan seibu, begitupun saudara-saudara laki-laki merupakan hubungan yang potensial dalam menggerakkan suatu kegiatan tertentu.
Hubungan Kemasyarakatan
Struktur kesatuan masyarakat Kerinci dari besar sampai yang kecil, yaitu kemendapoan, dusun, kalbu, perut, pintu dan sikat. Dalam musyawarah adat mempunyai tingkatan musyawarah adat, pertimbangan dan hukum adat, berjenjang naik, bertangga turun, menurut sko yang tiga takah, yaitu sko Tengganai, sko Ninik Mamak dan sko Depati.
Perbedaan kelas dalam masyarakat Kerinci tidak begitu menyolok. Stratifikasi sosial masyarakat Kerinci hanya berlaku dalam kesatuan dusun atau antara dusun pecahan dusun induk. Kesatuan ulayat negeri atau dusun disebut parit bersudut empat. Segala masalah yang terjadi baik masalah warisan, kriminal, tanah dan sebagainya selalu disesuaikan menurut hukum adat yang berlaku.
sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Kerinci#Hubungan_Kemasyarakatan
Selasa, 22 Mei 2012
Rabu, 16 Mei 2012
Warisan Tan Malaka
Asvi Warman Adam
Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
MENGAPA Tan Malaka tidak berhasil membesarkan Partai
Murba? Jawabnya jelas, karena ia ditembak mati di Kediri tiga bulan
setelah mendirikan partai itu. Pilihan hari pembentukan partai itu, 7
November 1948—bertepatan dengan hari revolusi Rusia—tentu tak
sembarangan. Murba muncul setelah Partai Komunis Indonesia tersingkir
pasca-Peristiwa Madiun, September 1948. Karena itu Murba dicitrakan
sebagai partai komunis baru atau semacam pengganti PKI.
Itu pula yang kemudian menyebabkan keduanya bukan
hanya bersaing sebagai organisasi kiri melainkan bermusuhan. Pertikaian
paham mengenai pemberontakan PKI 1926/1927 antara Tan Malaka dan Musso
berdampak panjang. Ketika Musso pulang ke Indonesia pada 1948, program
politiknya memiliki berbagai kesamaan dengan Tan Malaka. Namun, ketika
ditanya wartawan apakah mereka akan bekerja sama, Muso menjawabnya
sinis. Bila ia punya kesempatan, katanya, yang pertama dilakukannya
adalah menggantung Tan Malaka.
Sejak awal sudah terjadi perdebatan apakah Murba akan
dijadikan partai kader atau partai massa. Namun yang jelas partai ini
lahir dalam kancah revolusi karena dikembangkan sambil bergerilya. Ada
Chaerul Saleh di Jawa Barat dengan Barisan Bambu Runcing. Sukarni dan
kawan-kawan yang menyebar dari Yogya ke Jawa Tengah, dan Tan Malaka
sendiri di Jawa Timur yang bergabung dengan batalion yang dipimpin Mayor
Sabarudin. Ketiga upaya itu akhirnya gagal. Chaerul Saleh ditangkap,
lalu diperintahkan Presiden Soekarno untuk studi ke Jerman. Dan sebelum
gerakan kelompok Tan Malaka terkristalisasi, terjadilah agresi militer
II Desember pada 1948.
Setelah Tan Malaka tewas, Murba masih memiliki banyak
tokoh seperti Iwa Kusumasumantri, Chaerul Saleh, Adam Malik, Sukarni,
Prijono. Walaupun terdiri dari pemuda yang bersemangat, dalam organisasi
mereka kurang andal. Kisah dan nama besar Tan Malaka dijadikan legenda,
tetapi pemikirannya tidak dijabarkan dalam bentuk aksi. Mesin
(pengkaderan) partai di berbagai sektor tidak jalan. Partai tidak
memiliki penerbitan serius, kecuali Pembela Proklamasi yang terbit 20
edisi. Upaya mendekatkan Murba dengan PKI seperti dirintis Ibnu Parna
dari Acoma (Angkatan Communis Muda) ditolak elite PKI. M.H. Lukman
menulis ”Tan Malaka Pengkhianat Marxisme-Leninisme” (Bintang Merah, 15
November 1950).
Pemilu 1955 adalah pengalaman pahit sekaligus
kehancuran partai (yang kemudian tidak pernah bangkit lagi). Murba hanya
beroleh 2 dari 257 kursi yang diperebutkan. Dalam pemilu selanjutnya
partai ini bahkan tak berhasil masuk parlemen.
Demokrasi terpimpin memberikan peluang bagi Murba.
Soekarno menjadikannya penyeimbang posisi PKI. Kongres Murba kelima,
Desember 1959, dihadiri Presiden. Chaerul Saleh dan Prijono masuk
kabinet, Adam Malik dan Sukarni menjadi Duta Besar di Moskow dan
Beijing. Puncaknya, Tan Malaka diangkat menjadi pahlawan nasional pada
1963.
Pertentangan antara Murba dan PKI menajam. Ketika PKI
semakin kuat, Murba bekerja sama dengan militer dan pihak lain menjegal
dengan membentuk Badan Pendukung Soekarnoisme (BPS). Namun BPS
dibubarkan Bung Karno. Sukarni dan Syamsudin Chan ditahan pada awal
1965. Murba dibekukan dan kemudian dibubarkan pada September 1965 karena
dituduh menerima uang US$ 100 juta dari CIA untuk menggulingkan
Presiden. Pada 17 Oktober 1966 Soekarno merehabilitasi partai Murba
melalui Keputusan Presiden Nomor 223 Tahun 1966.
Pada awal Orde Baru, Adam Malik menjadi Menteri Luar
Negeri dan kemudian Wakil Presiden. Namun posisinya ini tidak
berpengaruh bagi Partai Murba.
Dalam pemilu pertama era Orde Baru, Juli 1971—dua
bulan setelah wafatnya Sukarni, tokoh partai ini—Murba beroleh 49 ribu
suara (0,09 persen pemilih). Tetapi kegagalan utama Murba disebabkan
oleh stigma rezim Orde Baru terhadap seluruh golongan kiri. Orde Baru
menabukan sosok Tan Malaka. Gelar pahlawannya tak pernah dicabut, tetapi
namanya dihilangkan dari buku pelajaran sejarah di sekolah. Dalam
pemilu selanjutnya Murba berfusi dengan Partai Demokrasi Indonesia.
Setelah Soeharto jatuh, Murba, yang menyebut dirinya ”Musyawarah Rakyat
Banyak” itu, ikut pemilu pada 1999. Sayang, mereka hanya mendapat 62
ribu suara (0,06 persen pemilih).
l l l
Tan Malaka membentuk jaringan revolusioner yang hebat
dalam perjuangannya, tetapi bukan partai yang awet. Ia merantau 30
tahun, dari Pandan Gadang (Suliki), Bukittinggi, Batavia, Semarang,
Yogya, Bandung, Kediri, Surabaya, Amsterdam, Berlin, Moskow, Amoy,
Shanghai, Kanton, Manila, Saigon, Bangkok, Hong Kong, Singapura,
Rangoon, sampai Penang.
Meskipun sempat memimpin Partai Komunis Hindia
Belanda pada 1921, Tan Malaka justru menolak pemberontakan PKI pada
1926/1927. Ia sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa Madiun 1948.
Murba dalam berbagai hal bertentangan dengan PKI.
Tan Malaka mendirikan Partai Republik Indonesia
(Pari) di Bangkok pada 1 Juni 1927. Walaupun bukan partai massa,
organisasi ini hidup selama sepuluh tahun pada saat partai-partai
nasionalis di Tanah Air lahir dan mati. Pari dianggap berbahaya oleh
intel Belanda, dan para aktivisnya diburu. Kemudian tibalah saatnya Tan
Malaka berselisih jalan dengan Komunis Internasional (Komintern). Bagi
Komintern, Pan-Islamisme sebuah bentuk imperialisme, padahal gerakan ini
menentang imperialisme, kata Tan Malaka.
Setelah melanglang buana dua dekade,
pascakemerdekaan, perjuangan Tan Malaka mengalami pasang naik dan
pasang-surut. Ia memperoleh testamen Bung Karno untuk menggantikan bila
yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugas. Namun sejak 1946 Tan
Malaka menentang diplomasi yang merugikan Indonesia. Sebagai pemimpin
Persatuan Perjuangan yang terdiri dari 142 organisasi sosial politik, ia
menuntut agar perundingan baru dilakukan bila Belanda mengakui
kemerdekaan Indonesia 100 persen. Posisi ini membuat Tan Malaka
berhadapan diametral dengan Perdana Menteri Sjahrir sehingga di kalangan
sosialis pun narasi tentang Tan Malaka bernada negatif (lihat Kilas
Balik Revolusi, karya A.B. Lubis, 1992).
Bila Tan Malaka dikategorikan sebagai penganut
Trotsky, apakah Persatuan Perjuangan itu merupakan front bersatu untuk
revolusi permanen? Tampaknya tidak. Motivasi organisasi-organisasi itu
hanyalah menolak dominasi Partai Sosialis dalam kabinet. Setelah
tawar-menawar kekuasaan gagal, Persatuan Perjuangan menjadi raksasa
berkaki tanah liat. Tan Malaka ditangkap pada Maret 1946 dan tetap
ditahan sampai September 1948. Ironis, ia dipenjarakan di dalam negeri
dua setengah tahun—lebih lama daripada waktu ditahan pihak Belanda,
Inggris, Amerika, dalam pergerakan selama puluhan tahun pada era
kolonial. Dalam situasi krusial, Tan Malaka tidak bisa mempengaruhi
jalannya revolusi. Pengikutnya juga banyak yang ditahan, terutama
setelah peristiwa 3 Juli 1946.
Soekarno mengakuinya sebagai seorang guru, dalam hal
pengetahuan revolusioner dan pengalaman. Entah kebetulan atau kurang
beruntung, Tan Malaka yang sudah berjuang puluhan tahun di mancanegara
tidak punya peran sama sekali saat proklamasi. Posisi terhormat itu
ditempati Soekarno-Hatta. Meski Harry Poeze punya dokumentasi yang
menunjukkan bahwa Tan Malaka berada di belakang gerakan pemuda, seraya
memobilisasi massa mengikuti rapat akbar di Ikada pada 19 September
1945. Ada beberapa foto yang membuktikan kehadiran Tan Malaka di
lapangan Ikada, Jakarta. Di dalam foto Tan tampak berjalan seiring
dengan Bung Karno (tinggi mereka berbeda, Soekarno 172 sentimeter
sedangkan Tan Malaka 165 sentimeter).
Soekarno memanifestasikan kekagumannya pada Tan
Malaka dalam sebuah Testamen Politik yang isinya kemudian diperlemah
oleh Hatta. Tetapi Tan Malaka tetap bergerak di bawah tanah dan ragu
untuk tampil secara terbuka. Mungkin ini disebabkan pengalaman
pribadinya yang lebih dari dua puluh tahun dikejar-kejar dan (hidup)
dalam ilegalitas. Seperti dikatakan orang-orang dekatnya, Tan Malaka
sulit kembali sebagai orang ”normal”. Tan Malaka baru muncul ke
permukaan pada Januari 1946, ketika melihat diplomasi pemerintah sangat
merugikan Indonesia.
Gagasan Tan Malaka tetap relevan untuk menjawab
ancaman dan tantangan zaman masa kini. ”Dari dalam kubur suara saya
terdengar lebih keras daripada di atas bumi,” kata Tan Malaka ketika
akan ditangkap polisi Hong Kong pada 1932. Tan Malaka tidak mewariskan
partai, tetapi ia meninggalkan pemikiran brilian yang dapat diserap
partai mana saja di Tanah Air.
Selasa, 15 Mei 2012
Ungkapan Minangkabau/Mamangan
1.- Ka lauik riak ma hampeh, ka karang rancam ma aruih, ka pantai ombak ma mamacah.
Jiko ma ngauik kameh-kameh, jiko mancancang putuih-putuih, Alah salasai mangkonyo sudah.
2.- Tukang nan indak mambuang kayu,Nan luruih ka tangkai sapu, Nan bengkok ka singka bajak,
nan ketek ka pasak suntiang,sa tangkok ka papan tuai ( ka ani-ani).
3.- Alah bakarih samparono, bingkisan rajo Majopaik,Tuah ba sabab ba karano,
pandai ba tenggang di nan rumik.
4.- Dek sakato mangkonyo ado, dek sakutu mangkonyo maju,dek ameh sagalo kameh,
dek padi mangko jadi.
5.- Jiko mangaji dari alif, Jiko naiak dari janjang, Jikok turun dari tango, Jiko babilang dari aso,
6.-“bulek aie dek pambuluah bulek kato ka mupakaik.”
7.- “kok gadang indak malendo, kok cadiek indak manjua,
tibo di kaba baik bahimbauan, tibo di kaba buruak bahambauan.
8.- Manyuruah babuek baik, Malarang babuek jahek,
Mahirik mambantang, manunjuak ma-ajari.
Managua manyapo, Tadorong mahelo, talompek manyentak,
9.- Ingek sabalun kanai, kulimek sabalun abih,
Agak-agak nan ka pai, ingek-ingek nan ka tingga,
Patah tumbuah hilang ba ganti
10.- Handak kayo badikik-dikik, Handak mulie tapek i janji,
Handak tuah ba tabue urai, Handak namo tinggakan jaso,
Handak luruih rantangkan tali, Handak pandai rajin baraja,
Handak bulieh kuek mancari,
11.- Kato nan banyak dari bawah, banyak indak buliah dibuang, saketek indak buliah disimpan.
12.- Kamanakan barajo ka mamak, mamak barajo ka pangulu, pangulu barajo ka mufakek, mufakek barajo ka nan bana, bana badiri sandirinya, manuruik alua jo patuik.
Langganan:
Postingan (Atom)






