Rabu, 07 Maret 2012

Maninjau - Pertamina: Biaya Produksi BBM Sudah Sesuai Mekanisme


JAKARTA – Desakan sejumlah pihak kepada PT Pertamina (Persero) untuk membeberkan biaya produksi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ditanggapi ringan oleh pihak perseroan.
Menurut VP Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun, biaya produksi BBM saat ini sudah sesuai mekanisme yang ada, yakni melalui penerapan harga minyak di pasar spot Singapura MOPS (Mean of Plats Singapore) ditambah komponen biaya distribusi dan margin (alpha) sebesar Rp556 per liter.
“Mekanisme penentuan harga BBM sekarang ditentukan dari harga MOPS plus alpha Pertamina sebesar Rp556 per liter. Jadi itu yang dijadikan patokan (harga BBM),” ungkap Harun saat ditemui di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Jumat (19/11/2010).
Menurutnya, untuk melihat biaya produksi perseroan itu harus dilihat secara keseluruhan, bukan hanya dari produksi BBM. Pasalnya, kilang milik perseroan itu menurutnya tidak hanya memproduksi BBM, tapi juga petrokimia.
“Kalau dilihat dari cost production (biaya produksi/ CP) kilang, CP kami berada di level menengah. Kalau CP yang paling kompleks itu hanya yang berasal dari produksi kilang Balongan,” bebernya.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau pemerintah mendesak Pertamina membeberkan biaya produksi BBM bersubsidi, seperti premium .
Menurut Anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, ini dilakukan guna meyakinkan masyarakat bahwa Pertamina memang masih akan merugi bila biaya produksi BBM terbukti masih tinggi, sehingga perlu disubsidi.
“Harusnya pemerintah sebagai regulator bisa memaksa Pertamina untuk menunjukkan berapa cost production-nya,” ungkap Tulus saat ditemui di sebuah diskusi tentang implikasi pembatasan BBM bersubsidi di Jakarta, Kamis (18/11/2010).
Dia mengatakan, selama ini perseroan belum jujur dan transparan tentang biaya produksi BBM bersubsidi tersebut per liternya. Untuk itu, dia mengimbau agar biaya produksi BBM bersubsidi ini juga diaudit oleh lembaga keuangan yang kredibel seperti BPK atau tim independen yang akan melakukan due diligence terhadap harga tersebut.(rhs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar