Rabu, 14 Maret 2012

Maninjau - Taufiq Kiemas: Proses Hukum Pemecah Foto SBY



 Kamis, 15 Maret 2012
VIVAnews - Ketua MPR Taufiq Kiemas menilai insiden pemecahan foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di gedung DPR tidak pantas dilakukan demonstran. Bagaimanapun, kata Taufiq, foto Kepala Negara merupakan bagian dari salah satu simbol negara. Taufiq mendesak agar pelaku diproses secara hukum.

"Itu tidak boleh, karena itu termasuk simbol-simbol bangsa Indonesia," kata Taufiq Kiemas yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDI Perjuangan di gedung DPR, Jakarta, Kamis 15 Maret 2012.

Taufiq menilai insiden itu bisa ditindaklanjuti aparat kepolisian, dalam arti diproses secara hukum. Tapi perlu ada penelusuran lebih lanjut apakah peristiwa itu disengaja atau tidak.

"Diperiksa dulu, jatuh itu karena disengaja atau tidak. Kalau sengaja, bisa dihukum," kata suami mantan Presiden Megawati Soekarnoputri ini. Bagi Taufiq, semua pihak pasti setuju dengan apa yang disampaikannya. Bahwa, foto Presiden merupakan simbol negara.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Pramono Anung. Pramono menilai, dalam kondisi apapun kita harus memberikan penghormatan kepada Presiden sebagai Kepala Negara.

"Siapapun itu. Saya yang menerima mahasiswa itu (sebelum demo). Tapi saya sangat tidak setuju dengan cara-cara seperti itu," kata Pramono yang juga mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini.

Aksi mahasiswa kemarin itu dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jawa Barat yang memprotes rencana pemerintah menaikkan harga BBM pada April nanti. Mahasiswa sudah berada di gedung DPR sejak tadi pagi. Mereka telah bertemu dengan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung dan menyampaikan aspirasinya.

Saat berunjuk rasa, beberapa mahasiswa memecahkan bingkai foto Presiden SBY yang terpasang di pilar-pilar lobi gedung Nusantara III. Bingkai foto itu berukuran besar, yaitu 1,2 x 2 meter. Sementara atas aksi itu, lima orang mahasiswa telah dibawa ke Polda Metro Jaya. (eh)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar