Kabinet Republik Indonesia pertama menganut sistem pemerintahan presidensil dengan Ir.Soekarno sebagai presiden dan Drs.Mohammad Hatta
sebagai wakil presiden. Kabinet ini terdiri dari 12 menteri pemimpin
departemen dan 4 menteri negara, kemudian diangkat pula Ketua Mahkamah
Agung, Jaksa Agung, Sekretaris Negara, dan Juru Bicara Negara. Selain
itu diangkat pula gubernur pada 8 propinsi:
- Sumatera : Mr.Tengku Mohammad Hasan
- Jawa Barat : Sutardjo Kartohadikusumo
- Jawa Tengah : R.Panji Suroso
- Jawa Timur : R.M.Soerjo
- Sunda Kecil : Mr.I Gusti Ketut Pudja
- Maluku : Mr.J.Latuharhary
- Sulawesi : Dr.J.Ratulangie
- Kalimantan : Ir.Pangeran Mohammad Noer
Pada bulan Oktober 1945 Kelompok Sosialis dalam KNIP
dibawah pimpinan Sutan Syahrir berhasil menyusun kekuatan didalam KNIP
yang mendorong dibentuknya Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat
(BP-KNIP).
Lankah berikutnya Badan Pekerja KNIP
mengirim surat kepada Presiden Soekarno supaya diadakan perubahan
susunan pemerintahan, baik mengenai personalianya maupun sifatnya, yang
ternyata mendapat persetujuan dari Presiden Soekarno. Oleh karena itu
sejak tanggal 14 Nopember 1945 dikeluarkan Maklumat Pemerintah tentang
pertanggungjawaban menteri kepada DPR(saat itu masih KNIP). Dengan
demikian lahirlah sistem pemerintahan kebinet parlementer untuk
mengganti sistem pemerintahan kabinet presidensil. Sebagai Perdana
Menteri RI pertama dijabat oleh Sutan Syahrir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar